Monday, November 14, 2016

Studi Kasus Permasalahan Pembangunan Dengan Aspek Hukum




Hukum dan Pranata Pembangunan
Tugas 4
            
Latar Belakang
            Perkembangan zaman yang semakin pesat dan ditambahnya perkembangan dalam teknologi dan pembangunan yang ada di dunia adalah hal yang sangat diwajari. Seiring perkembangannya zaman, banyak gedung-gedung pencakar langit yang sering kita temui baik di luar negeri maupun di Indonesia.
            Pembangunan gedung pencakar langit juga tidak bisa seenaknya saja asal membangun. Sudah ada peraturan-peraturan yang berlaku. Seharusnya dipelajari peraturan-peraturan tersebut sebelum membangun sebuah bangunan.
            Banyak sekali kasus-kasus seperti gedung di segel kemudian dihancurkan kembali karena hal-hal yang melanggar seperti tidak mengikutinya peraturan-peraturan ataupun tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tujuan
            Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membahas kasus pembangunan gedung yang ada di bilangan Jakarta Selatan yang setelah dibangun, tetapi malah disegel, oleh Tim Dinas Penataan Kota dan Kostrad, aparat dari Kostrad, Polisi Militer, dan Polri.


Peraturan Perundangan yang Terkait Dengan Pranata Pembangunan




Hukum dan Pranata Pembangunan
Tugas 3
            
Tujuan
            Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membahas kasus pembangunan gedung yang ada di bilangan Jakarta Selatan yang setelah dibangun, tetapi malah disegel, oleh Tim Dinas Penataan Kota dan Kostrad, aparat dari Kostrad, Polisi Militer, dan Polri dikarenakan belum menyelesaikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan bangunan juga masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
            Kali ini saya akan membahas tentang perundang-undangan yang berlaku pada masalah pembangunan yang di segel tersebut.