Arsitektur berkelanjutan
merupakan konsekuensi dari komitmen Internasional tentang pembangunan
berkelanjutan karena arsitektur berkaitan erat dan fokus perhatiannya kepada
faktor manusia dengan menitikberatkan pada pilar utama konsep pembangunan
berkelanjutan yaitu aspek lingkungan binaan dengan pengembangan lingkungannya,
di samping pilar pembangunan ekonomi dan sosial.
Berbagai konsep dalam arsitektur
yang mendukung arsitektur berkelanjutan, antara lain dalam efisiensi penggunaan
energi, efisiensi penggunaan lahan, efisisensi penggunaan material, penggunaan
teknologi dan material baru, dan manajemen limbah.
Konstruksi berwawasan lingkungan (green construction) menurut Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak adalah konstruksi yang dapat mengurangi biaya-biaya yang disebabkan bencana yang ditimbulkan karena kerusakan alam. Contohnya saat membangun jalan terkadang membelah aliran sungai agar tidak putus maka harus dibuatkan saluran gorong-gorong yang memadai agar saat hujan tidak meluap ke jalan.Kemudian dalam membangun jalan menggunakan bahan-bahan yang dapat diperbarui (renewable), bobotnya lebih ringan dan kuat untuk menghemat biaya angkut, serta yang panti harus dapat didaur ulang. Sementara dari segi lingkungan setidaknya untuk jalan karena merupakan fasilitas umum harus menyediakan 30 persen sebagai ruang terbuka hijau yang ditempatkan disisi kanan dan kiri jalan, jelasnya.
Konstruksi berwawasan lingkungan (green construction) menurut Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak adalah konstruksi yang dapat mengurangi biaya-biaya yang disebabkan bencana yang ditimbulkan karena kerusakan alam. Contohnya saat membangun jalan terkadang membelah aliran sungai agar tidak putus maka harus dibuatkan saluran gorong-gorong yang memadai agar saat hujan tidak meluap ke jalan.Kemudian dalam membangun jalan menggunakan bahan-bahan yang dapat diperbarui (renewable), bobotnya lebih ringan dan kuat untuk menghemat biaya angkut, serta yang panti harus dapat didaur ulang. Sementara dari segi lingkungan setidaknya untuk jalan karena merupakan fasilitas umum harus menyediakan 30 persen sebagai ruang terbuka hijau yang ditempatkan disisi kanan dan kiri jalan, jelasnya.
Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi bagi suatu proses
pembangunan yang berkelanjutan, yaitu: