A. PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam
membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan
ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan non-konstitusional. Kata
politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang
bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
-
Menurut Andrew Heywood; Politik adalah
kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan
peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
-
Menurut Carl Schmdit; Politik adalah suatu
dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga
abstrak
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam
kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya
dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki, pengambilan
keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritas dari tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan tersebut
diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan, proses
pembagian dan alokasi mengenai sumber yang ada.


