GREEN ARCHITECTURE
PENDAHULUAN
Zaman yang sudah modern seperti saat ini, banyak sekali
fasilitas yang sudah memadai. Dengan adanya kebutuhan yang serba instant,
membuat orang semakin malas untuk melakukan sesuatu secara konvensional..
pemanfaataan sumber daya alam yang sudah tidak
diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan terjadi, menambah kerusakan
pada alam ini. Banyak sekali dampak yang terjadi dari pemanfaatan alam yang
tidak dimanfaatkan secara sebaik-baiknya. Akhir-akhir ini telah kita rasakan
dampak yang terjadi akibat pengaruh dari kerusakan alam ini. Sekarang, ruang
hijau menjadi semakin berkurang, dan resapan air juga semakin berkurang
sehingga menyebabkan terjadinya banjir.
Bagaimana cara menangani semua yang terjadi di
permukaan bumi ini dengan cara arsitektural.Karena arsitektur adalah salah satu
pemeran utama sebagai penyebab dan penanggung jawab atas segala perubahan
dimuka bumi. Salah satu cara yang paling tepat untuk menangani damak
pergantiaan iklim ini dalam bidang arsitektur ialah ndengan cara menerapkan
konsep”Green Architecture”. Karena dengan cara ini segala dampak kerusakan
alam, penghematan energy dan lain-lainya dapat ditekan.
1.Pengertian.
Konsep ‘green architecture’ atau arsitektur hijau menjadi
topik yang menarik saat ini, salah satunya karena kebutuhan untuk memberdayakan
potensi site dan menghemat sumber daya alam akibat menipisnya sumber energi tak
terbarukan. Berbagai pemikiran dan interpretasi arsitek bermunculuan secara
berbeda-beda, yang masing-masing diakibatkan oleh persinggungan dengan kondisi
profesi yang mereka hadapi. Green arsitektur ialah”sebuah konsep arsitektur
yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun
manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang
dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara
efisien dan optimal. Konsep arsitektur ini lebih bertanggung jawab
terhadap lingkungan, memiliki tingkat keselarasan yang tinggi antara
strukturnya dengan lingkungan, dan penggunaan sistem utilitas yang sangat
baik. Green architecture dipercaya sebagai desain yang baik dan
bertanggung jawab, dan diharapkan digunakan di masa kini dan masa yang akan
datang.
Dalam jangka panjang, biaya lingkungan sama dengan biaya
sosial, manfaat lingkungan sama juga dengan manfaat sosial. Persoalan energi
dan lingkungan merupakan kepentingan profesional bagi arsitek yang sasarannya
adalah untuk meningkatkan kualitas hidup.
2.Prinsip – prinsip pada green architecture
PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :
Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan
harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin
memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate :
Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita,
dan sumber energi yang ada.
Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan
kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan
dapat digunakan di masa mendatang /
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan
penghuni bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun,
nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti
bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.(
tidak merusak lingkungan yang ada ).
Merespon keadaan tapak dari bangunan / Respect for
user : Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan
memenuhi semua kebutuhannya.
Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture
secara keseluruhan / Holism : Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita
pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.
Green architecture (arsitekture hijau) mulai tumbuh sejalan
dengan kesadaran dari para arsitek akan keterbatasan alam dalam menyuplai
material yang mulai menipis.Alasan lain digunakannya arsitektur hijau adalah
untuk memaksimalkan potensi site.
Penggunaan material-material yang bisa didaur-ulang juga mendukung konsep arsitektur hijau, sehingga penggunaan material dapat dihemat.
Green’ dapat diinterpretasikan sebagai sustainable (berkelanjutan), earthfriendly (ramah lingkungan), dan high performance building (bangunan dengan performa sangat baik).
Penggunaan material-material yang bisa didaur-ulang juga mendukung konsep arsitektur hijau, sehingga penggunaan material dapat dihemat.
Green’ dapat diinterpretasikan sebagai sustainable (berkelanjutan), earthfriendly (ramah lingkungan), dan high performance building (bangunan dengan performa sangat baik).
A.Sustainable ( Berkelanjutan ).
Yang berarti bangunan green architecture tetap bertahan dan
berfungsi seiring zaman, konsisten terhadap konsepnya yang menyatu dengan alam
tanpa adanya perubahan – perubuhan yang signifikan tanpa merusak alam sekitar.
Earthfriendly ( Ramah lingkungan ).
Suatu bangunan belum bisa dianggap sebagai bangunan
berkonsep green architecture apabila bangunan tersebut tidak bersifat ramah
lingkungan. Maksud tidak bersifat ramah terhadap lingkungan disini tidak hanya
dalam perusakkan terhadap lingkungan. Tetapi juga menyangkut masalah
pemakaian energi.Olehkarena itu bangunan berkonsep green architecture
mempunyai sifat ramah terhadap lingkungan sekitar, energi dan aspek – aspek
pendukung lainnya.
High performance building.
Bangunan berkonsep green architecture mempunyai satu sifat
yang tidak kalah pentingnya dengan sifat – sifat lainnya. Sifat ini
adalah “High performance building”. Mengapa pada bangunan green
architecture harus mempunyai sifat ini?. Salah satu fungsinya ialah untuk
meminimaliskan penggunaan energi dengan memenfaatkan energi yang berasal dari
alam ( Enrgy of nature ) dan dengan dipadukan dengan teknologi tinggi ( High
technology performance ). Contohnya :
1). Penggunaan panel surya (
Solar cell ) untuk memanfaatkan energi panas matahari sebagai
sumber pembangkit
tenaga listrik rumahan.
2.) Penggunaan material –
material yang dapat di daur ulang, penggunaan konstruksi – konstruksi maupun
bentuk fisik dan fasad bangunan tersebut yang dapat mendukung konsep green
architecture. bangunan perkantoran yang menggunakan bentuk bangunan untuk
menyatakan symbol green architecture.
Beberapa contoh bangunan yang menggunkan konsep “GREEN
ARCHITECTURE”.
1.) Healthy House ( Indonesia ).
Salah satu prinsip Green Architecture adalah working with
Climate (bekerjasama dengan iklim). Wilayah Indonesia yang beriklim tropis
dengan ciri-ciri udara panas-lembab, curah hujan rata-rata cukup tinggi dan
sinar matahari yang bersinar sepanjang tahun, diperlukan penanganan khusus
dalam merancang bangunan Healthy House pada daerah tropis. Perencanaan dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan ini akan memperoleh hasil yang maksimal.
Tidak jarang kita temui bangunan dibuat tanpa memperhitungkan aspek iklim,
misalnya dengan menggunakan dinding kaca keseluruhan, padahal pantulan sinar
dan panas matahari menambah panas dalam ruangan
2.) Architecture Design Kindergarten School ( Croatia )
.
kindergarden school Berdiri diatas sebidang tanah dengan
luas 2300 m2 .s Sekolah ini didirikan dengan sebuah konsep green
architecture. Hal ini dapat dilihat dari bentuk dan pengaturan sirkulasinya.
Sekolah ini banyak mengambil ruang terbuka untuk mengambil sirkulasi udara
alami dan memanfaatkan kaca – kaca sebagai pencahayaan alami melaui sinar
matahari.
3.) Gedung Perpustakaan Nasional Singapura
Gedung ini menggunakan teknik-teknik kinerja konsumsi energi
yang rendah (Ir Jimmy Priatman, M Arch. Perpustakaan Nasional Singapura
dirancang sebagai state-of-the art nya perpustakaan untuk di iklimtropis.Dibuka
untuk umum di tahun 2005Terdiri dari 16 lantai dengan luas tiap lantai
kira-kira 58,000 m2 Kira-kira 6,000-8,000 m2 dirancang sebagai ‘green spaces.’
Kehadiran landskap yang teduh, telah mengurangi temperatur permukaan bangunan.
Panas diteruskan ke udara bebas, sehingga meningkatkan kondisi termal dalam
ruangan.
Green Plan & Green city
LATAR BELAKANG DAN KONSEP KOTA HIJAU
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada permasalahan degradasi
kondisi lingkungan. Pencemaran air, udara dan tanah tidak terelakkan lagi
seiring perkembangan pembangunan di seluruh dunia terutama di perkotaan.
Urbanisasi hal yang terjadi di sebagian besar kota-kota di dunia. Penyebabnya
antara lain tidak seimbangnya pembangunan antara desa dan kota. Daya dukung
kota-kota semakin lemah dalam memfasilitasi kebutuhan warga kota. Polusi udara
dan pencemaran air serta tanah, pemenuhan kebutuhan warga untuk bisa hidup
sehat, nyaman dan sejahtera, menjadi persoalan yang perlu dicari solusinya oleh
semua pihak.
Seiring jalannya pembangunan, dalam upaya memberikan
kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, Konsep Green City dapat menjadi
solusi bagi pelaku pembangunan Kota Hijau (Green city), suatu jargon yang
sedang dicanangkan di seluruh dunia agar masing-masing kota memberi kontribusi
terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global.
Begitu pula dengan Indonesia, yang saat ini telah
mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment),
melalui programnya yaitu P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yang dalam
implementasinya dimuat dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten dan
Kota. P2KH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap
perubahan iklim yang saat ini sedang menjadi isu dunia tersebut.
Apa itu Kota Hijau? Kota hijau atau dengan kata lain yaitu
Kota yang ramah lingkungan, dalam hal pengefektifan dan mengefisiensikan
sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi
terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan
lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota
yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan,
sosial, dan ekonomi).
Kota Hijau memiliki 8 atribut dalam hal prosesnya yaitu:
Green Planning and Desain, Green Community (Peran serta aktif masyarakat),
Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste,
Green Openspace.
Green City pada dasarnya adalah green way of thinking dimana
perlu ada perubahan pola pikir manusia terhadap keberlanjutan lingkungan.
Perubahan pola pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada
akhirnya akan menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan.
Green City Sebagai Solusi Manajemen Pengembangan Kota
di Indonesia
Pertumbuhan kota yang cepat terjadi di negara-negara
berkembang, salah satunya di Indonesia. Kota-kota besar di Indonesia seperti di
Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.
Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang
pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah
penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan mengakibatkan
degradasi lingkungan. Persebaran lahan terbangun yang sangat luas mengakibatkan
inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara
perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan pemborosan. Lihat
saja Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia, kota tersebut sudah mengalami
perkembangan yang terlalu besat sehingga mengalami “overload”, menjadikan kota
tersebut sebagai kota yang tidak layak untuk ditinggali. Bahkan sempat muncul
isu tentang pemindahan ibukota akibat ketidaklayakannya. Belum lagi kota-kota
besar lain yang mulai berkembang seperti Surabaya, Bandung, dll.
Berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota
dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan. Ada beberapa
konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green
Cityyang selaras dengan alam.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang
secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya
keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian
lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman,
nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan
potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat,
difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk
dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat
dan semua pihak terkait (stakeholders).
Konsep ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang
disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford,
dan Ian McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas
adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini
menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan
kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan
dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan
pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal. Terdapat
8 kriteria konsep Green City, antara lain :
Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku,
seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota
waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang
terbuang).
Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali
ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur
sepeda).
Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah
lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan
kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik
20%, RTH Privat 10%)
Bangunan Hijau
Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Mengapa Konsep Green City Perlu Dipertimbangkan di
Indonesia?
Kota-kota besar di Indonesia perlu secara cermat mengatasi
persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat urbanisasi yang brutal, tidak
tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota-kota tersebut dapat menjadi layak
huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah
penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat
kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang
telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan
kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan
ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian,
pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat
diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green
City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan
berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air,
CO2, dan energi. Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas
penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan
antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk
mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing
complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan
pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta
menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water
circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk
menjadi air baku. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
Pendekatan
kedua adalah Konsep CPULS (Continous Productive Urban LandscapeS. Konsep
penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam
hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical City.
Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia.
Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti
perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi
untuk mengurangiUrban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila
Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi
denganUrban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya),
mengingat Indonesia yang beriklim tropis. Berikut Gambar Kerangkat
Terbentuknya Konsep Integrated Tropical City:
Sumber: Analisa dalam Presentasi Integrated Tropical
City pada UFP #3, 8 Mei 2010 (Jogarsitek.com)
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat
memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan,
sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam,
polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan
lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan
juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena
tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui
tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah
pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk
menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi
udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di
masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu,
penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak
terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat
siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.
Bisakah Indonesia menggunakannya sebagai solusi dari
permasalahan perkembangan kotanya? Kembali kita lihat masyarakat dan pemerintah
Indonesia, karena pertanyaan tersebut sama dengan “sudah siapkah mereka
bersikap tegas dalam penerapannya?”






No comments:
Post a Comment